Tahukah anda?sekitar 3000 tahun lalu masyarakat Babilonia dan Mesir telah melakukan praktik utang atau kredit atas sesuatu yg ingin dimiliki. Pada tahun 1730, Cristopher Thorton adalah orang pertama yang memasang iklan penjualan perabot rumah yang biasa dibayar pada akhir minggu. Inilah konon iklan pertama untuk pembelian secara kredit.
Awalnya, kartu kredit adalah penerus berbagai program kredit
pedagang. Kartu kredit pertama kali digunakan pada tahun 1920 di Amerika
Serikat, untuk menjual bahan bakar ke sejumlah pemilik mobil. Tahun itu pula,
di dengara “Paman SAM” ada sebuah
toko pecah belah yabg menggunakan sistem Beli Sekarang, Bayar Nanti. Cara ini
kemudianbanyak ditiru pada tahun 1938, beberapa perusahaan mulai menerima kartu
– kartu lainya, yang hakikatnya menunda pembayaran.
Konsep pembayaran meggunakan kartu kredit ditemukan pada
tahun 1950, yakni dioprasikan charge card oleh Dinners Club, yang mencatat
biaya yang dikeluarkan pelanggan atas permintaan penerbit kartu kredit. Seluruh rekening dibayarkan pada setiap
datangnya laporan rekening. Langkah ini diikuti American Express. Inilah “uang
plastik” pertama.
Tahun 1951, Dinner Club
melepaskan kartu kredit
pertama kepada 200 orang pelangganya, yang bisa digunakan pada 27 rumah makan
di New York. Pada 1958, Bank of Amerika menciptakan BankAmericard, produk yang
akhirnya berevolusi menjadi sistem Visa. Mastercard muncul pada tahun 1966
ketika sekelompok bank penerbit kartukredit membentuk MasterCharge.
Indonesia sendiri baru mengenal kartu kredit pada tahun 1985,
justru jadi fokus dunia lantaran penipuan kartukredit via Internet yang dilakukan segelintir anak muda. Pemalsuan kartu kredit pun merebak.
Untunglah, pada tanggal 6 Juni 2004 Pengadilan Negeri Gianyar memvonis 2,8
tahun penjara, disusul Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 14 September
2004 mengganjar 3 tahun penjara terhadap seorang terdakwa pemalsuan kartu kredit, Benny Wong.
Kini, hampir 6 juta kartu kredit beredar di seantero
Nusantara, dengan pertumbuhan sebesar 20-30 % per tahun.
0 comments:
Post a Comment